PortalMagetan.com - Peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 diimbau untuk menghindari kampanye negatif maupun kampanye hitam.
Imbauan itu disampaikan Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD saat menjadi pembicara di Universitas Udayana, Bali.
"Kampanye negatif itu menyampaikan sisi yang buruk atau negatif dari seorang calon walau faktanya demikian, itu tidak ada hukumannya," ungkap Mahfud saat menjadi pembicara di Universitas Udayana, Bali,
"Kalau kampanye hitam, menyampaikan sesuatu yang buruk namun tidak sesuai kenyataan atau hoaks, itu ada hukumannya. Nah, dua-duanya harus dihindari," sambungnya.
Baca Juga: Lowongan Kerja di Surabaya, Palu, Ternate dari PT Samator Indo Gas Cek Syarat dan Kualifikasinya
Selain itu, Mahfud ikut mengingatkan agar tidak menjalankan politik identitas dalam Pemilu maupun Pilkada Serentak. Dia menilai hal tersebut akan membuat kontestasi menjadi tidak adil dan berpotensi menimbulkan konflik.
"Menggunakan identitas politik boleh, misalnya mengatakan saya muslim, saya Madura, boleh saja, tapi kalau menjalankan politik identitas itu tidak boleh, yaitu menjadikan identitas politik untuk mencederai lawan atau orang lain," tuturnya.
Mahfud menyebut pemilu merupakan salah satu mekanisme yang menjadi penanda negara demokrasi. Karenanya, agar proses dan hasil Pemilu benar-benar demokratis, maka harus dilaksanakan secara bermartabat sesuai nilai, etika, dan aturan hukum.
"Sistem demokrasi dipandang paling memungkinkan berjalan dan bekerjanya negara sebagai organisasi kekuasaan yang betujuan melindungi, menghormati, dan memajukan hak asasi manusia," tukasnya.***