PortalMagetan.com -Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan saksi ahli untuk menentukan status para pemeran film dewasa pekan ini.
Polisi bahkan menjadwalkan enam orang saksi ahli dari berbagai bidang. Hal itu disampaikan langsung oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
“Agenda minggu ini kita akan lakukan pemeriksaan terhadap para ahli. Ada 6 ahli yang kita libatkan dalam penyidikan dugaan tindak pidana yang terjadi,” ujar Ade Safri kepada wartawan.
Kata dia, 6 ahli yang akan diperiksa di pekan ini yakni ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), ahli pidana, dan juga ahli di bidang pornografi, dengan masing-masing sebanyak 2 ahli.
Baca Juga: Lowongan Magang di Banten dan Jakarta dari PT Citilink Indonesia Cek Syarat dan Kualifikasinya
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap para ahli, Ade Safri melanjutkan, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan layak tidaknya para pemeran film dewasa ditetapkan sebagai tersangka.
“Dari situ kita lakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum, salah satunya adalah gelar pekerja penetapan tersangka, apakah status saksi yang saat ini disandang layak untuk dijadikan tersangka, dengan minimal 2 alat bukti yang sah,” jelasnya.
Baca Juga: Lowongan Kerja di Banten dari Sinar Mas Land Cek Syarat dan Kualifikasinya
Saat ini, pihak penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang pemeran film dewasa, terdiri dari 9 orang talent wanita dan 5 talent pria.