Polisi Buka Peluang Jemput Paksa Jika Pemeran Film Dewasa Kembali Mangkir Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya

- 18 September 2023, 11:42 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak akan memanggil semua pemeran film asusila dewasa di Jakarta Selatan.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak akan memanggil semua pemeran film asusila dewasa di Jakarta Selatan. /PMJ/

PortalMagetan.com- Sejumlah pemeran film dewasa memilih absen atau belum memenuhi panggilan polisi dalam rangka proses penyidikan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menimang opsi untuk menjemput paksa jika para pemeran kembali mangkir atau tidak memenuhi panggilan hari Selasa (19/9/2023) besok.

“Untuk surat panggilan yang kedua apabila sudah diterima dan tidak datang tanpa alasan yang jelas dan sah maka kita akan terbitkan surat perintah membawa (Jemput Paksa),” ujar Ade Safri kepada wartawan.

Sebelumnya polisi telah melakukan pemanggilan pertama terhadap seluruh pemeran film dewasa telah dilakukan pada hari Jumat (15/9/2023) pekan lalu. Namun ada beberapa yang mangkir ataupun tidak menerima panggilan perihal alamat tujuan.

Baca Juga: 15 Sasaran dalam Operasi Zebra Polda Metro Jaya 2023, Digelar Selama 14 Hari Kedepan, Terjunkan 2.939 Personel

Adapun salah satu pemeran yang diduga terlibat dalam produksi film dewasa itu yakni SK dan VV yang belum dikonfirmasi kehadirannya pada hari Jumat lalu.

“(Surat panggilan) yang dikembalikan oleh ekspedisi dikarenakan karena alamat tidak lengkap, kemudian untuk alamat yang dituju tidak berada di alamat tersebut, yang ketiga alamat sudah berpindah,” jelasnya.


Diberitakan sebelumnya, Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap pemeran film dewasa untuk diperiksa terkait dengan pengungkapan rumah produksi pembuat film dewasa.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap para pemeran film dewasa pada hari Selasa, 19 September 2023.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah