PortalMagetan.com- Video lansia yang melakukan aksi dugaan pencabulan terhadap siswi sekolah dasar (SD) di wilayah Cipinang Muara, Jakarta Timur viral di media sosial.
Pria lansia terduga pelaku pencabulan terhadap siswi SD itu kini telah berstatus tersangka pasca diamankan polisi dan menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Timur.
Pria lansia tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap bocah perempuan yang berseragam SD itu yang diamankan polisi itu yakni U berusia 72 tahun.
"Betul untuk pelaku (pencabulan anak SD) sudah ditangkap," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Leonardus Simarmata saat dikonfirmasi wartawan.
Leonardus mengatakan, saat ini pelaku U yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Terkini kakek bejad itu telah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur.
Leonardus memastikan pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini berdasarkan laporan polisi. Selanjutnya, polisi akan segera melakukan visum terhadap korban.
"Saat ini sedang menerima proses laporan polisi dan akan mengajukan visum karena anaknya masih di luar kota," ucapnya.
Sebelumnya, aksi pencabulan yang diduga dilakukan seorang kakek terhadap anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) viral di media sosial.
Dalam rekaman video yang beredar, dinarasikan peristiwa ini terjadi di kawasan Cipinang Muara 3, Jakarta Timur.