PortalMagetan.com - Kasus dugaan suap yang menjerat kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi terus didalami Puspom TNI.
Yang terbaru penyidik Puspom TNI melakukan penggeledahan di kantor Basarnas terkait dengan kasus dugaan yang dugaan suap ini.
Kapuspen TNI, Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono mengatakan hasil penggeledahan disita sejumlah bukti yang diduga terkait kasus. Mulai dari cek transaksi hingga dokumen pengadaan.
"Melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti di Basarnas yang berhubungan perkara Letkol ABC. (Seperti) dokumen proses pengadaan barang dan jasa, bukti transaksi pencarian cek dari PT Kinda, dokumen pengadaan ROP untuk KM SAR," ungkap Julius.
Selain itu,penyidik Puspom TNI juga menyita dokumen pengadaan peralatan menyelam untuk keselamatan publik, termasuk dokumen terkait pengadaan pendeteksi korban reruntuhan.
"Pengadaan public safety diving equipment, dokumen administrasi keuangan pekerjaan pengadaan pendeteksian korban reruntuhan, dokumen surat-surat penting lainnya tentang pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2023," kata Julius.
Baca Juga: Lowongan Kerja Diploma Preparation Program dari PT Saptaindra Sejati untuk Lulusan SMA-SMK, D3, Cek SyaratnyaMenurut Julius, pihak TNI juga mengamankan rekaman CCTV terkait Kabasarnas Henri. Setidaknya ada 44 dokumen yang dilimpahkan dari KPK terkait kasus suap ini.