Terkait Kasus Dugaan Suap, Puspom TNI Geledah Kantor Basarnas, Ini Sederet Barang Bukti yang Diamankan

- 11 Agustus 2023, 10:15 WIB
Kapuspen TNI, Laksda TNI Julius Widjojono saat memberikan keterangan pers
Kapuspen TNI, Laksda TNI Julius Widjojono saat memberikan keterangan pers /YouTube /Puspen TNI

PortalMagetan.com - Kasus dugaan suap yang menjerat kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi terus didalami Puspom TNI.

Yang terbaru penyidik Puspom TNI melakukan penggeledahan di kantor Basarnas terkait dengan kasus dugaan yang dugaan suap ini.

Kapuspen TNI, Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono mengatakan hasil penggeledahan disita sejumlah bukti yang diduga terkait kasus. Mulai dari cek transaksi hingga dokumen pengadaan.

"Melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti di Basarnas yang berhubungan perkara Letkol ABC. (Seperti) dokumen proses pengadaan barang dan jasa, bukti transaksi pencarian cek dari PT Kinda, dokumen pengadaan ROP untuk KM SAR," ungkap Julius.

Baca Juga: Lowongan Kerja di People Management Partner dari PT United Tractors untuk Lulusan S1,Cek Syarat-Cara Daftarnya

Selain itu,penyidik Puspom TNI juga menyita dokumen pengadaan peralatan menyelam untuk keselamatan publik, termasuk dokumen terkait pengadaan pendeteksi korban reruntuhan.

"Pengadaan public safety diving equipment, dokumen administrasi keuangan pekerjaan pengadaan pendeteksian korban reruntuhan, dokumen surat-surat penting lainnya tentang pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2023," kata Julius.

 

Baca Juga: Lowongan Kerja Diploma Preparation Program dari PT Saptaindra Sejati untuk Lulusan SMA-SMK, D3, Cek SyaratnyaMenurut Julius, pihak TNI juga mengamankan rekaman CCTV terkait Kabasarnas Henri. Setidaknya ada 44 dokumen yang dilimpahkan dari KPK terkait kasus suap ini.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah