Awal Mula Korban Pembunuhan Kenal Dukun Penganda Uang Banjarnegara,Uang Rp 7 Juta Dijanjikan Pelaku Jadi Rp5 M

- 4 April 2023, 14:01 WIB
Polres Banjarnegara telah mengungkap tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukan oleh TH Alias mbah Slamet. Begini Cara Korban Mengenalnya
Polres Banjarnegara telah mengungkap tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukan oleh TH Alias mbah Slamet. Begini Cara Korban Mengenalnya /Sri Yatni/Kabar Tegal

PortalMagetan.com –  Awal mula perkenalan PO salah seorang korban dukun pengganda uang asal Banjarnegara, TH alias Mbah Slamet diungkap Polres Banjarnegara.

 

Korban PO yang berasal dari Sukabumi Jawa Barat mengenal Mbah Slamet Banjarnegara melalui tangan kanannya berinisial BS.

 

BS selama ini berperan jalam menyebar jaring untuk menggaet korban yang diunggah dalam media sosial terkait kepintaran Mbah Slamet dalam mengandakan uang.

 

 

PO diduga terjerat unggahan BS setahun lalu hingga tergiur dengan iming-iming dukun palsu itu.

 Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Berantai Oleh Dukun Pengganda Uang Banjarnegara, Terungkap Berkat Pesan Korban ke Anaknya

"Mbah Slamet ini memiliki 'tangan kanan' yaitu saudara BS. Satu tahun lalu, saudara BS ini mengunggah ke Facebook yang isinya bahwa Mbah Slamet adalah orang pintar yang bisa menggandakan uang," Kata Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto dikutip PortalMagetan.com dari Antaranews.com

 

Menurut dia, PO yang membaca unggahan itu pun tertarik, sehingga BS mempertemukannya dengan Mbah Slamet.

 


Sejak pertemuan pertama itu, PO memberi sejumlah uang dan mahar kepada Mbah Slamet, namun hasil penggandaan uang tersebut tidak kunjung terealisasi, sehingga korban berulang kali menagih kepada tersangka.

 

Kesal, terus-menerus ditagih oleh korban PO, membuat Mbah Slamet merencanakan untuk mengakhiri hidup korbannya dengan memberi PO minuman yang telah dicampur dengan potas (potassium sianida) hingga akhirnya PO meninggal dunia.

 

PO selanjutnya dikuburkan di jalan setapak yang menuju ke arah hutan.

 Baca Juga: 3 Strategi Komjen Rycko Amelza Tanggulangi Radikalisme dan Terorisme, Apa Saja

"Selain karena kesal terus-menerus ditagih, tersangka juga takut dilaporkan oleh korban ke penegak hukum, sehingga diracunlah korban ini," tegasnya.

 

Kapolres mengatakan kedua tersangka, yakni TH alias Mbah Slamet dan BS dijerat Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman berupa pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

 

Menurut dia, penyidik Satreskrim Polres Banjarnegara hingga saat ini masih melakukan pendalaman dan pengembangan terkait dengan kemungkinan adanya korban lain.

 

Sementara itu, tersangka Mbah Slamet mengatakan jika korban telah memberikan uang sebanyak Rp70 juta secara bertahap.

 

"Saya janjikan uang itu bisa digandakan sampai Rp5 miliar, sedangkan uang dari korban saya gunakan untuk bayar utang," katanya.***

 

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah