PortalMagetan.com - Enam tersangka kasus tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur ditahan Polisi.
Enam tersangka kasus tragedi Stadion Kanjuruhan ditahan sejak Senin, 24 Oktober 2022.
Penahanan enam tersangka tragedi Kanjuruhan ini disampaikan langsung Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo yang menyatakan penahanan tersebut dilakukan psetelah para tersangka menjalani pemeriksaan.
"Selesai nanti pemeriksaan tambahan ke-enam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan," kata Dedi, Jakarta, Senin, 24 Oktober 2022
Baca Juga: Dinamo Zagreb vs AC Milan di Liga Champions: Simak Prediksi Skor, Head to Head, Jadwal Kick Off
Adapun ke-enam tersangka yang dilakukan penahanan yakni, Direktur Utama LIB AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang AS, Security Officer SS.
Selanjutnya, Kabag Ops Polres Malang Kompol WSP, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H.
Baca Juga: Prediksi Sevilla vs Kopenhagen di Liga Champions: Head to Head, Skor Akhir, Lineup
Menurut Dedi, pihak tim investigasi Polri, sedang mempercepat proses pemberkasan agar dapat segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.
"Semuanya masih berproses tim masih bekerja, Insya Allah dalam waktu dekat juga berkas perkara akan dilimpahkan ke JPU. Nanti akan diteliti oleh jaksa penuntut umum dari Kejati Jawa Timur," ujar Dedi.***