"Kami sudah sampaikan sebelumnya, Ibu Putri sebenarnya rela ditahan,” ucapnya.
Tetapi, patut diingat juga kondisi psikis seperti tertulis di Laporan Hasil Pemeriksaan Psikologi Forensik tertanggal 6 September 2022.
“Komitmen untuk kooperatif menjalani proses persidangan sesuai jadwal yang ditentukan," tandansnya.***