KEPP Polri Jadwalkan Sidang Etik AKP Dyah Candrawati Besok, Kadiv Humas Sebut Terkait Pelanggaran Sedang

- 7 September 2022, 22:45 WIB
Kepada Divisi Humas Irjen Dedi Prasetyo.
Kepada Divisi Humas Irjen Dedi Prasetyo. /PMJ News

PortalMagetan.com - Komisi Etik dan Profesi Polri (KEPP) menjadwalkan sidang terhadap AKP Dyah Candrawati, Kamis, 8 September 2022 besok.

Komisi Etik dan Profesi Polri (KEPP) menyeret AKP Dyah Candrawati dalam sidang etik karena diduga melanggar kode etik dalam kasus Irjen Pol Ferdy Sambo.

Komisi Etik dan Profesi Polri (KEPP) menjadwalkan AKP Dyah Candrawati karena melanggar kode etik, namun bukan bagian dari merintangi upaya penyidikan terhadap kematian Brigadir J.

AKP Dyah Candrawati merupakan Paurlog Bagrenmin Divisi Propam Polri. 

Baca Juga: PT Permata Karya Jasa Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Tersedia 5 Formasi, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

"Tidak ada keterkaitannya dengan obstruction of justice. Besok akan digelar juga sidang kode etik AKP DC atau AKP C," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu, 7 September 2022

Dedi mengungkapkan, pelanggaran yang diduga dilakukan oleh AKP Dyah Candrawati dalam kasus Ferdy Sambo termasuk kategori sedang.


Jenderal bintang dua ini juga belum menginformasikan para saksi yang akan dihadirkan dalam sidang etik besok.

"Ini hanya pelanggaran kode etik yang diklasifikasikan masuk kategori sedang," ucapnya

"Dan besok akan digelar tentunya keputusannya menunggu besok," sambungnya.

Baca Juga: Dua Pejabat Kemendag Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Gerobak Dagang,Polisi Endus Suap-Pekerjaan Fiktif

Pada kesempatan yang sama, Dedi juga mengatakan sidang kode etik terhadap tujuh tersangka penghalangan penanganan (obstruction of justice) kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan dilanjutkan pekan depan.

"Terkait sidang kode etik obstruction of justice mungkin akan dilanjutkan Minggu depan. Ini yang pelanggaran-pelanggaran dulu baru nanti terkait obstruction of justice," tuturnya.

"Karena pemberkasan nanti juga terus berproses dan saksi-saksi juga yang dimintai keterangan cukup banyak, jadwal berikutnya tentunya nanti akan saya sampaikan ke teman-teman sekalian," imbuhnya.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah