Sopir Truk Trailer Penyebab Kecelakaan Maut di Kranji, Bekasi Jadi Tersangka, Polisi: Berdasarkan Alat Bukti

- 1 September 2022, 20:49 WIB
Kecelakaan di Kranji Bekasi, Sopir Truk Trailer ditetapkan sebagai Tersangka
Kecelakaan di Kranji Bekasi, Sopir Truk Trailer ditetapkan sebagai Tersangka /Twitter/ @TMCPoldaMetro

PortalMagetan.com- Sopir truk trailer maut penyebab kecelakaan dengan 10 korban tewas di Jalan Sultan Agung Kranji, Kota Bekasi, AS ditetapkan sebagai tersangka.

Sopir truk triailer berusia 30 tahun itu dinilai paling bertanggung jawab atas indiden berdarah ini. 

Setidaknya, 10 nyawa melayang usai truk triler menabrak halte dan anak sekolah di sebuah SDN di sekitar lokasi.

"(Sopir truk trailer) sudah jadi tersangka," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki, Kamis, 1 September 2022

Baca Juga: Komnas HAM Temukan 4 Pelanggaran HAM di Kasus Tewasnya Brigadir J, Beka Ulung Hapsara Singgung Hak Anak

Menurut Hengki, penetapan tersangka berdasarkan berdasarkan alat bukti yang ada. Namun, tidak dijelaskan secara rinci terkait alat bukti dimaksud.

"Menetapkan tersangka berdasarkan alat bukti yang ada," ungkapnya.

Baca Juga: PT Permata Karya Jasa Buka Lowongan Kerja Profesional untuk S1, Ada 3 Formasi,Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Sementara Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Agung Pitoyo menambahkan sopir truk trailer akan disangkakan dengan Pasal 310 ayat 4 Undang-undang lalulintas.

"(Disangkakan) Pasal 310 ayat 4 UU Lalu Lintas. (Ancaman hukuman penjara paling lama) 6 tahun" ucap Agung Pitoyo.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah