PortalMagetan.com - Istri Ferdy Sambo PC bakal menjalani pemeriksaan lanjutan pekan depan.
Penyidik Mabes Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap PC dengan agenda konfrontir bersama tersangka lain.
Diketahui, PC bersama empat tersangka lain termasuk suaminya Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan 8 Juli lalu.
Hal itu diungkap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan PC pada Jumat, 26 Agustus 2022 belum cukup sehingga perlu dilakukan pemeriksaan kembali dengan pemeriksaan konfrontir.
“Pemeriksaan ini masih akan dilanjutkan, jadi masih belum cukup. Jadi akan dilakukan pemeriksaan kembali dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan Rabu, tanggal 31 Agustus,” ujar Dedi kepada wartawan, Jumat, 26 Agsutus 2022 malam.
Dedi menambahkan, pemeriksaan tersebut nantinya akan dilanjutkan dengan metode konfrontasi dengan keterangan dari tersangka lain, dengan menghadirkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.
“(Pemeriksaan lanjutan akan dikonfrontir) Sama beberapa tersangka lain seperti Saudara RR, kemudian KM, dan Saudara RE,” tutupnya.***