Ferdy Sambo Menyesal dan Minta Maaf di Sidang Kode Etik, Suami PC: Saya Siap Menanggung Seluruh Akibat Hukum

- 26 Agustus 2022, 11:00 WIB
Irjen Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf dan penyesalan di sidang KKEP
Irjen Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf dan penyesalan di sidang KKEP /TV Polri

PortalMagetan.com- Irjen Ferdy Sambo akhirnya dipecat dari anggota kepolisian melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) selama lebih dari 16 jam mulai Kamis, 25 Agustus 2022 hingga Jumat Jumat 26 Agustus 2022 dini hari. 

Irjen Ferdy Sambo kembali mengungkapkan permintaan maaf pasca dirinya menerima putusan sidang.

Permintaan maaf Irjen Ferdy Sambo ditujukan untuk seluruh rekannya baik senior Polri, perwira tinggi, perwira menengah dan perwira pertama.

Baca Juga: Ferdy Sambo Ajukan Banding Atas Putusan Pecat Tak Hormat Sebagai Anggota Polri,Kadiv Humas Polri Bilang Begini

"Senior dan rekan-rekan yang saya hormati, dengan niat yang murni dan tulus. Saya ingin menyampaikan rasa bersalah dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan senior dan rekan-rekan," terang Ferdy Sambo, Jumat, 26 Agustus 2022.

"Saya minta maaf kepada senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya diterima, dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku," tutur suami PC itu menambahkan.


Menurut Ferdy Sambo, ia siap untuk bertanggungjawab atas dampak yang dialami rekan-rekan sejawatnya di Korps Bhayangkara atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ferdy Sambo pun berharap, agar rasa penyesalan dan permohonan maafnya ini dapat diterima dengan terbuka.

Sehingga, seluruh pihak yang terdampak bisa mendapatkan keadilan.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x