Diperiksa Komnas HAM, Irjen Ferdy Sambo Akui Kesalahannya, Ahmad Taufan Damanik: Makanya Kita Lihat Saja Nanti

- 24 Agustus 2022, 10:05 WIB
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik/antarafoto
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik/antarafoto /

PortalMagetan.com-Irjen Pol Ferdy Sambo mengaku bersalah dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua atau Birgadir J.

Pengakuan Irjen Ferdy Sambo itu diungkapkan saat menjalani pemeriksaan dengan Komnas HAM.

Pernyataan Irjen Ferdy Sambo ini disampaikan langsung oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.

"Bahasanya waktu itu saya (Sambo) akan tanggung jawab. Saya kan juga ngomonglah, nyentuh dia gitu ya," ujar Taufan kepada wartawan, Selasa, 23 Agustus 2022

Baca Juga: Liga 1: Arema vs RANS FC, Simak Prediksi Skor, Head to Head dan Susunan Pemain

"Dari awal kalian tahu saya, salah satu concern saya bukan bela orang yang melakukan kesalahan ya, tapi saya tidak mau ada orang yang kesan saya ini orang sebetulnya hanya diikut-ikutkan gitu jadi tumbal," sambungnya

Menurut Taufan, Ferdy Sambo mengakui kesalahannya karena memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.


Dia menyebut jenderal bintang dua ini juga akan bertanggung jawab karena melibatkan banyak orang.

"Makanya waktu itu saya tanya sama dia (Ferdy Sambo), 'kamu merasa nggak kalau kamu sudah menjadikan anak buahmu yang masih muda jadi terikut masalah inilah', 'iya pak saya salah, nanti saya tanggung jawab semuanya'," tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Taufan juga mengungkapkan Ferdy Sambo ingin membebaskan Bharada E dari jerat hukum. Menurutnya, itu akan ditentukan pada saat di pengadilan.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah