PortalMagetan.com- Kasat Narkoba Polres Karawang AKP ENM ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, pada Kamis, 11 Agustus 2022.
Penangkapan Kasat Narkoba Polres Karawang AKP ENM diduga terkait kasus narkoba peredaran narkotika di Bandung.
Kasat Narkoba Polres Karawang AKP ENM ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Karawang, Jawa Barat.
“AKP ENM ditangkap di Basement Taman Sari Mahogani Apartemen pada hari Kamis tanggal 11 Agustus 2022 pukul 07.00 WIB,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar dalam keterangannya, Selasa, 16 Agustus 2022.
Krisno mengatakan, penangkapan AKP ENM merupakan hasil pengembangan tim dari rangkaian beberapa penangkapan sindikat peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) di Bandung.
“Tim melakukan pengembangan dan mendapatkan alat bukti bahwa tersangka JS dan RH pernah mengantar 2000 butir Pil Ekstasi ke tersangka JUKI pemilik THM di Bandung bersama dengan Saudara ENM,” paparnya.
Baca Juga: PREDIKSI SKOR dan Susunan Pemain Dynamo Kyiv vs Benfica di Babak Playoff Kualifikasi Liga Champions
Barang bukti (BB) yang diamankan yakni 2 unit handphone, sabu seberat 101 gram yang dibagi dalam 3 plastik bening, dua butir pil xtc, sebuah unit timbangan digital, seperangkat alat hisap sabu dan cangklong, serta uang tunai sebanyak Rp 27 juta.***