Bertambah, Jumlah Polisi yang Ditempatkan Khusus Terkait Penanganan Kematian Brigadir J Menjadi 11 Orang

- 10 Agustus 2022, 13:44 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo /Antara Foto

PortalMagetan.com- Jumlah personel Polri yang ditempakan di tempat khusus terkait dugaan pelanggaran kode etik lantaran tak profesional dalam menangani kasus Brigadir J terus bertambah.

Sebab, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan terdapat 11 personel yang ditempatkan di tempat khusus, saat konferensi pers perkembangan terkini penanganan kasus Brigadir J.

Sebelumnya, Mabes Polri menyampaikan empat personel korp Bhayangkara diamankan dan ditempatkan di tempat khusus. 

“Kita (sebelumnya) telah melakukan penempatan khusus pada 4 personel beberapa waktu yang lalu dan saat ini bertambah menjadi 11 personel,” ujar Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers, Selasa, 9 Agustus 2022.

Baca Juga: Polisi Dalami Motif Pembunuhan Brigadir J, Penyidik Perdalam Keterangan Istri Ferdy Sambo, Simak Penjelasannya

11 personel yang ditempatkan di tempat khusus diantaranya merupakan perspnel berpangkat bintang satu dan dua.

Kapolri menyebutkan bahwa kemungkinan masih bisa bertambah personel yang ditempatkan di tempat khusus.


“Terdiri satu (personel) bintang 2, dua (personel) bintang 1, dua Kombes, 3 AKBP, 2 Kompol dan 1 AKP. Dan ini kemungkinan masih bisa bertambah,” jelasnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga memeriksa 31 personel yang terlibat dalam pengusutuan kasus Brigadir J dari yang sebelumnya berjumlah 25 personel.

"Kemarin ada 25 personel yang kita periksa, dan saat ini bertambah menjadi 31 personel,” ucapnya. ***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x