PortalMagetan.com-Komnas HAM hari ini berencana memanggil aide de camp (ADC) atau ajudan Irjen Ferdy Sambo untuk dimintai keterangan terkait baku tembak yang menewaskan Brigadir J.
Komnas HAM terus mendalami terkait kematian Brigadir J, usai baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam non Aktif Irjen Ferdy Sambo.
"Besok (hari ini) agendanya adalah memanggil untuk meminta keterangan dari ADC Irjen Sambo," ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam di kantornya.
Menurut Anam, pemanggilan tersebut dijadwalkan pada Selasa 26 Juli 2022 pukul 10.00 WIB. Seluruh ajudan Ferdy Sambo yang dipanggil, termasuk Bharada E.
"Semuanya (termasuk Bharada E). Ya, dari pagi pokoknya sampai selesai," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Komnas HAM memintai keterangan dari tim Dokkes Polri berkenaan kasus baku tembak menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Pihak Komnas HAM menegaskan ingin meminta akses seluas-luasnya dalam penyelidikan itu.
"Komnas HAM punya kemauan melakukan penyelidikan sesuai dengan mandat Undang-Undang kami lakukan secara mandiri," terang Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Senin 25 Juli 2022 kemarin.***