PortalMagetan.com-Fakta kasus polisi tembak polisi antara Brigradir J dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terus diungkap Mabes Polri.
Mabes Polri mengungkap kasus saling tembak itu yang menewaskan Brigadir J hanya berjarak 10 meter.
Kronologi kasus polisi tembak polisi ini disampaikan aro Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Ramadhan menuturkan, awalnya Brigadir J masuk ke kamar pribadi Irjen Ferdy. Di kamar itu ada istri Irjen Ferdy yang sedang beristirahat.
Selanjutnya, kata Ramadhan, Brigadir J melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke istri pimpinannya itu.
Mendapat pelecehan dan todongan pistol membuat istri perwira tinggi Polri itu berteriak, hinggaterdengar oleh Bharada E dan langsung menegurnya.
Ketika ditegur, keduanya malah baku tembak sehingga Brigadir J meninggal dunia.
"Kemudian, mendengar teriakan dari ibu, maka, Bharada E yang saat itu, berada di lantai atas menghampiri dari atas tangga yang jaraknya dari Brigadir J itu kurang lebih 10 meter," ungkap Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada pewarta, Selasa, 12 Juli 2022
"Bertanya ada apa? Namun direspons dengan tembakan yang dilakukan Brigadir J. Akibat tembakan tersebut terjadilah saling tembak dan berakibat Brigadir J meninggal dunia," sambungnya.