Kompolnas Minta Masyarakat Sabar Menunggu Hasil Pemeriksaan,Poengky:Kekerasan Seksual Dapat Menimpa Siapa Saja

- 12 Juli 2022, 18:04 WIB
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti. /Jurnal Soreang/instagram @kompolnas_ri/
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti. /Jurnal Soreang/instagram @kompolnas_ri/ /

PortalMagetan.com- Kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan masih menjadi perhatian nasional, termasuk Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Bahkan Kompolnas terus mengikuti perkembangan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J itu pada Jumat, 8 Juli 2022.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan pihaknya tetap berpegangan pada pernyaan yang disampaikan Divisi Humas Polri jika latar belakang penembakan terhadap Brigadir J karena dugaan pelecehan seksual yang dilakukan korban.

Adapun pelaku penembakan tersebut adalah Bharada E. Poengky menilai korban pelecehan yakni istri Kadiv Propam Polri harus dilindungi.

Baca Juga: Sinopsis Aku Bukan Wanita Pilihan, Selasa 12 Juli 2022: ini Gerak Gerik Mama Karina yang Mencurigakan

Begitu juga personel yang terlibat baku tembak lantaran melindungi korban.

"Kompolnas berpendapat bahwa korban kekerasan seksual dan orang yang melindungi korban kekerasan seksual harus dilindungi," ujar Poengky, dalam keterangannya.


Menurut Poengky, kasus pelecehan masuk dalam kategori kekerasan seksual bisa saja menimpa perempuan tanpa mengenal tempat. Bahkan pelaku bisa merupakan orang yang dekat korban.

"Kasus pelecehan masuk dalam kategori kekerasan seksual, yang dapat menyerang perempuan di mana saja, kapan saja, dapat menimpa perempuan siapa saja, dan tindakan keji tersebut dapat dilakukan oleh orang-orang yang kita kenal," tuturnya.

Baca Juga: PT Prakarsa Alam Segar Buka Lowongan Kerja untuk SMA-SMK-S1, Tersedia 12 Formasi, Cek Syarat dan Link Dafatar

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah