Terkait Polisi Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam, Ramadhan Sebut Segera Dirilis di Polres Jakarta Selatan

- 12 Juli 2022, 11:08 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (tengah).
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (tengah). /Tribratanews Polri/

PortalMagetan.com- Mabes Polri memastikan kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigradir J, ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ditangani secara profesional. 

Brigadir J tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022.

Mabes Polri menyatakan Polres Metro Jakarta Selatan akan memberikan keterangan atau rilis terkait kasus polisi tembak polisi yang diduga dipicu oleh korban karena melecehkan istri pimpinannya.

"Teknisnya mungkin besok (hari Selasa, 12 Juli 2022)) oleh Kapolres Jaksel karena penanganan di Polres Jakarta Selatan," ujar Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Senin.

Baca Juga: Polisi Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam, Mabes Polri Ungkap Kronologinya-Ramadan:Bharada E Melindungi Diri

"Kasus ini ditangani oleh Polres Jakarta Selatan. Perlu kami sampaikan bahwa tindakan yang dilakukan Bharada E adalah tindakan untuk melindungi diri karena ancaman dari Brigadir J itu sendiri," jelasnya.

Karo Penmas mengungkapkan, Kadiv Propam saat peristiwa baku tembak sedang tidak berada di rumah dan baru tiba di rumahnya setelah diinformasikan oleh istrinya melalui telepon.

 

Baca Juga: Prediksi Skor Lyon vs Dynamo Kyiv di Pertandingan Persahabatan Antar Klub

"Pak Kadiv Propam datang dan menghubungi Kapolres Jakarta Selatan, selanjutnya dilakukan olah TKP," tandasnya.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah