Polisi Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam, Mabes Polri Ungkap Kronologinya-Ramadan:Bharada E Melindungi Diri

- 12 Juli 2022, 10:35 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan Menyampaikan hasil olah TKP kasus dua anggota Polri Baku tembak di rumah Kadiv Propam.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan Menyampaikan hasil olah TKP kasus dua anggota Polri Baku tembak di rumah Kadiv Propam. /

PortalMagetan.com-Mabes Polri menjelaskan kasus saling tembak dua oknum anggota Polisi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat Sore, 8 Juli 2022.

Mabes Polri menyatakan insiden saling tembak dua oknum anggota polisi itu terjadi di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Akibat aksi saling tembak ini, Brigadir J tewas terkena tembakan  Bharada E yang menjabat sebagai ajudan Kadiv Propam.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan kronologi aksi saling tembak 2 oknum angota polisi itu.

Baca Juga: Prediksi Skor Lyon vs Dynamo Kyiv di Pertandingan Persahabatan Antar Klub

Brigjen Ahmad Ramadhan muturkan Brigadir J terlebih dahulu menembak Bharada E.

Saat itu Bharada E memergoki Brigadir J yang diduga akan melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.


Untuk diketahui Brigadir J merupakan sopir pribadi istri Kadiv Propam.

"Perlu kami sampaikan bahwa tindakan yang dilakukan Bharada E adalah tindakan untuk melindungi diri. Karena ancaman dari Brigadir J itu sendiri," terang Ramadhan, di Jakarta.

Ramadhan memaparkan kronologi awal kejadian tersebut.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah