PortalMagetan.com-Mabes Polri menjelaskan kasus saling tembak dua oknum anggota Polisi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat Sore, 8 Juli 2022.
Mabes Polri menyatakan insiden saling tembak dua oknum anggota polisi itu terjadi di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Akibat aksi saling tembak ini, Brigadir J tewas terkena tembakan Bharada E yang menjabat sebagai ajudan Kadiv Propam.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan kronologi aksi saling tembak 2 oknum angota polisi itu.
Baca Juga: Prediksi Skor Lyon vs Dynamo Kyiv di Pertandingan Persahabatan Antar Klub
Brigjen Ahmad Ramadhan muturkan Brigadir J terlebih dahulu menembak Bharada E.
Saat itu Bharada E memergoki Brigadir J yang diduga akan melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Untuk diketahui Brigadir J merupakan sopir pribadi istri Kadiv Propam.
"Perlu kami sampaikan bahwa tindakan yang dilakukan Bharada E adalah tindakan untuk melindungi diri. Karena ancaman dari Brigadir J itu sendiri," terang Ramadhan, di Jakarta.
Ramadhan memaparkan kronologi awal kejadian tersebut.