PortalMagetan.com-Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kejaksaan Agung meneken memorandum of understanding (MoU) dalam meningkatkan pengawasan keuangan negara.
Memorandum of understanding (MoU) itu ditandatangani Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan Jaksa Agung Muda Intelijen dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kerja sama itu akan membantu jajaran bea dan cukai dalam melaksanakan tugasnya di lapangan.
"Yang pasti berhadapan dengan banyak pelaku ekonomi dan dalam penegakan peraturan perundang-undangan dengan kepabeanan," ujar Sri Mulyani di Gedung Kemenkeu Jakarta, Kamis, 16 Juni 2022.
"Tugas bea dan cukai tentu saja selain menjaga keuangan negara juga mendukung industri dan juga di dalam menciptakan kondisi ekonomi agar pulih," sambungnya.
Menurut Sri Mulyani, kerja sama yang dilakukan saat ini merupakan waktu yang tepat.
Mengingat saat ini komoditas sedang mengalami lonjakan harga sangat tinggi, yang mana itu akan menambah tekanan terhadap kerja di lapangan.