Bareskrim Polri Duga Pemilik Aplikasi Binomo Berada di Indonesia, Brigjen Whisnu: Kami Telusuri Melalui Ini

- 11 Maret 2022, 16:15 WIB
Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan
Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan /

PortalMagetan.com-Bareskrim Polri terus menyelidiki kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo yang dilakukan affiliator Indra Kenz.

Penyidik Bareskrim Polri bahkan menduga pemilik aplikasi Binomo berada di Indonesia.

"Kami duga (pemilik Binomo) ada di Indonesia," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Jumat 11 Maret 2022

Kendati demikian, Whisnu masih enggan membeberkan identitas dari pemilik Binomo tersebut. Sebab masih dalam proses penyelidikan penyidik.

Baca Juga: Sinetron Aku Bukan Wanita Pilihan, Malam ini Jumat 11 Maret 2022: Rangga-Tiara Pindah, Mama Karina Pusing

"Kami masih dalami dan telusuri melalui payment gateway karena kami menduga ada pelaku lain diluar Indra Kenz," jelasnya.

Seperti diketahui, crazy rich asal Medan Indra Kenz kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Judi Online dan atau Penyebaran Berita Bohong hoaks melalui Media Elektronik dan atau Penipuan/Perbuatan Curang dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).


Indra Kenz ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri selama 20 hari pertama.

Selain itu, penyidik juga mulai menyita aset-aset milik Indra Kenz, seperti mobil Tesla, mobil Ferrari, hingga dua unit rumah mewah di Medan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karir, 11 Maret 2022: Aquarius, Capricorn, Pisces, Sagitarius Dapat Tawaran Pindah Pekerjaan

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah