PortalMagetan.com - Sejak Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan investasi trading melalui aplikasi Quotex, polisi akan segera usut aset dan aliran dana crazy rich asal Bandung itu.
Dilansir dariaman PMJ News, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri segera melakukan tracing aset milik Doni Salmanan setelah adanya penetapan tersangka atas kasus penipuan investasi melalui aplikasi Quotex.
Lebih lanjut, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, polisi akan melakukan penyitaan jika sumber dana aset tersebut berkaitan dengan kasus ini.
"Dilakukan tracing aset dan aliran dana yang mengalir ke rekening tersangka terkait tindak pidana ini. Dan atau aset yang berasal dari tindak pidana ini akan dilakukan penyitaan," kata Ramadhan kemarin, Rabu 9 Maret 2022
Seperti hal nya pada kasus yang menjerat Indra Kenz, Ramadhan menyebut, tidak menutup kemungkinan jika pria yang dikenal dengan sebutan Sultan Soreang itu dimiskinkan dengan menyita hampir seluruh aset berharganya.
"Yang jelas kita akan melakukan penyitaan aset milik tersangka," tandas Ramadhan.
Untuk melakukan penelusuran tracing aset Doni Salmanan, Ramadhan menjelaskan jika Istri dari tersangka kasus penipuan investasi melalui aplikasi Quotex Doni Salmanan juga akan dipanggil.