Tim Gabungan Polri-Bea Cukai Bongkar Jaringan Narkoba Internasional asal Thailand di 4 TKP, Sita Puluhan Kg BB

- 24 Februari 2022, 23:39 WIB
Puluhan kilogram narkoba jaringan Internasional Thailand-Indonesia digagalkan aparat gabungan dari Polda Lampung, Polda Aceh, dan Ditjen Bea Cukai.
Puluhan kilogram narkoba jaringan Internasional Thailand-Indonesia digagalkan aparat gabungan dari Polda Lampung, Polda Aceh, dan Ditjen Bea Cukai. /PMJ News/Tribatra

PortalMagetan.com-Tim gabungan Polda Lampung, Polda Aceh, dan Ditjen Bea Cukai membongkar peredaran gelap puluhan kilogram narkoba jaringan Internasional Thailand-Indonesia.

Tim gabungan Polda LampungPolda Aceh, dan Ditjen Bea Cukai mengungkap jaringan Internasional kasus tersebut dari empat lokasi berbeda.

Wakapolda Lampung Brigjen Subiyanto menerangkan, pengungkapan pertama dilakukan pada Selasa, 22 November 2021.

Selanjutnya, lima kilogram ganja disita polisi dalam penangkapan itu.

Baca Juga: Polisi Benarkan Video Viral Sekelompok Pemuda Tenteng Sajam Terjadi di Jatiasih, Kapolsek: Kami dapat Laporan

"Dalam pengungkapan, diamankan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 5 Kg di PO Bus, Bandarlampung," ungkap Subiyanto kepada pewarta, Kamis 24 Februari 2022


Selanjutnya, anggota melakukan Controlled Delivery (CD) ke PO Bus dimaksud di Bandung, Jawa Barat. Dari sanalah, petugas mengamankan dua terduga pelaku berinisial DN dan PY.

Subiyanto menambahkan, dalam pengungkapan kedua dilakukan pada Jumat, 28 Januari 2022 lalu di Kabupaten Lampung Tengah.

Baca Juga: FX Sudirman: Vaksin Merah Putih Diutamakan Bagi Masyarakat Indonesia, Sebut Didesain Produk Halal Sejak Awal

Dalam operasi tersebut petugas gabungan meringkus tersangka berinisial SB beserta barang bukti narkoba jenis ganja seberat 3,6 Kg yang disimpan di sebuah kamar gudang.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah