Selidiki Dugaan Permainan Karantina PPLN, Mabes Polri Periksa Pengelola 12 Hotel, Irjen Dedi: Klarifikasi

- 5 Februari 2022, 14:39 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo /Humas Polri/

PortalMagetan.com-Polri menyelidiki kasus dugaan mafia karantina terhadap para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang baru saja tiba di Tanah Air.

Setidaknya sebanyak 12 pengelola hotel dimintai keterangan oleh mabes polri.

"Dilaksanakan klarifikasi mengenai masalah berbagai pihak hotel karena itu sebagai hilirnya," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, di Jakarta, baru-baru ini.

Dikatakan Dedi, 12 hotel tersebut telah menyelenggarakan karantina sesuai dengan ketentuan atau prosedur yang berlaku.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karir, 5 Februari 2022: Capricorn, Pisces, Aquarius, Sagitarius Dapat Rezeki Tak Terduga,

Namun, jika kedepannya ditemukan adanya unsur pidana yang berkaitan dengan mafia karantina maka penyidik tidak segan untuk meningkatkan status penyidikan terhadap hotel-hotel tersebut.

"Prinsipnya sesuai dengan perintah Kapolri, kami akan menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran hukum dalam proses kekarantinaan," jelasnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karir, 5 Februari 2022: Libra, Scorpio, Leo, Virgo Kesempatan Hasilkan Banyak Uang dan Cuan

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus (timsus) dalam rangka mengusut dugaan mafia karantina.

Tim ini dibangun menyusul perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengusut tuntas permainan karantina di pintu masuk dan kedatangan Indonesia.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah