Penularan Varian Omicron Meningkat, Menag Imbau Imlek Dirayakan dengan Sederhana dan Taat Protokol Kesehatan

- 30 Januari 2022, 18:08 WIB
MenagYaqut Cholil Qoumas meminta pada umat Konghucu merayakan Tahun Baru Imlek dengan tetap mejalankan protokol kesehatan dengan disiplin.
MenagYaqut Cholil Qoumas meminta pada umat Konghucu merayakan Tahun Baru Imlek dengan tetap mejalankan protokol kesehatan dengan disiplin. /Kemenag

PortalMagetan.com-Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta kepada umat Khonghucu dan masyarakat Tionghoa untuk senantiasa menjalankan protokol kesehatan (prokes) saat merayakan Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili.

Menag Yaqut Cholil Qoumas menilai situasi pandemi Covid-19 saat ini harus terus menjadi kewaspadaan bersama.

"Pandemi hingga hari ini belum berhenti. Apalagi dengan terus melonjaknya kasus penularan lokal varian Omicron saat ini sudah seharusnya menjadikan kita makin berhati-hati. Mari kita rayakan Imlek tahun ini dengan kesederhanaan dan jalankan prokes tanpa mereduksi maknanya," ujar Menag Yaqut di Jakarta, Sabtu, 29 Januari 2022.

Sebagai panduan prokes pada perayaan Imlek, Menag Yaqut telah meneken Surat Edaran No SE 02 Tahun 2022 pada tanggal 25 Januari 2022.

Baca Juga: Sebut Pinjol Ilegal Bagaikan Lingkaran Setan, Kapolda Metro Jaya: Manusia Dipaksa Jadi Serigala bagi Sesamanya

Menag meminta agar SE itu benar-benar dijalankan karena bertujuan memberikan rasa aman kepada umat Khonghucu dan masyarakat luas.

"Mari saling mengingatkan akan pentingnya menjaga prokes ini di berbagai kondisi termasuk saat merayakan Imlek," tandasnya.


Baca Juga: Ahmad Riza Patria: BOR di DKI Jakarta Tembus 56 Persen, ICU Terisi 152 Pasien

Menurut Menag, prokes secara ketat harus dilakukan dalam setiap penyelenggaraan, baik Persembahyangan Er Shi Sheng An (Hari Persaudaraan), Persembahyangan Chu Xi (Akhir Tahun).

Serta Persembahyangan Hari Raya Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili, Persembahyangan Jing Tian Gong (kepada Tian/Tuhan), maupun Persembahyangan Shang Yuan/Yuanxiao/Cap Go Meh.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah