Ketua KPK Firli Bahuri Sampaikan Syarat Indonesia Bersih dari Korupsi, Begini Penjelasannya

- 29 Desember 2021, 23:55 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri.
Ketua KPK, Firli Bahuri. /Yusup Supriatna /Pikiran Rakyat

PortalMagetan.com-Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengungkapkan sejumlah syarat agar Indonesia bersih dari tindak pidana korupsi (Tipikor).

Salah satu syarat agar Indonesia bersih dari Tipikor perlu peran serta seluruh elemen masyarakat.

"Secara singkat, kami ingin katakan korupsi bisa kita selesaikan bila segenap elemen masyarakat, dan segenap anak bangsa mengambil peran untuk pemberantasan korupsi," jelas Firli di Gedung Juang KPK, Rabu, 29 Desember 2021.

Lebih lanjut Firli mengatakan, KPK juga tetap berkomitmen melaksanakan tugas sesuai dengan undang-undang.

Baca Juga: DLH Pemprov DKI Siagakan 1.260 Personel Kebersihan saat malam Pergantian Tahan 2022

Dimana pihaknya ditugaskan untuk memberantas korupsi demi tercapainya tujuan negara bersih dari koruptor.

"KPK di dalam Hari Antikorupsi Sedunia yang lalu telahmemperkenalkan orkestrasi pemberantasan korupsi, di mana setiap kamar-kamar kekuasaan harus mengambil peran dalam rangka pemberantasan korupsi," tuturnya

Sedangkan dari unsur legislatif, Firli meminta para legislator tidak terlibat suap menyuap dalam menyusun sebuah undang-undang. Sementara untuk eksekutif, dia berharap tranparansi dalam menyusun anggaran pendapatan belanja negara maupun daerah.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Beberkan Kronologi Penangkapan Eks Kapolsek Sepatan, Bermula dari Bripka RC

"Baik kamar legislatif, dalam penyusunan undang-undang harus bebas dari korupsi. Kamar eksekutif dalam penyusunan pengesahan anggaran belanja negara dan implementasi serta pengesahan maupun dalam pengawasannya harus bebas dari korupsi," terangnya.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah