Mahfud MD Imbau Satgas Saber Pungli Tak Terjebak Mafia Hukum, Simak Penjelasan Lengkapnya

- 16 Desember 2021, 08:54 WIB
Mahfud MD memakai seragam Saber Pungli
Mahfud MD memakai seragam Saber Pungli /YouTube Kemenko Polhukam/

PortalMagetan.com-Menko Polhukam Mahfud MD mengimbau Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli ) di berbagai daerah agar tidak terjebak atau menjadi bagian dari mafia hukum.

Mahfud MD menyampaikan hal itu karena sebagai penangung jawab dan mengaku mendapat laporan adanya orang yang mendatangi kantor-kantor yang mengaku sebagai anggota Satgas saber pungli dan minta-minta uang.

"Saya harap pada Satgas seluruh Indonesia, saya sering mendapat laporan, ada orang mengaku dari Satgas saber pungli sering minta-minta uang, datang ke kantor-kantor ke perusahaan," terang Mahfud MD

"Kadang ada oknum minta pengusaha minta periksa bukunya, itu tidak bisa dilakukan oleh Saber Pungli, itu tugasnya penegak hukum," sambungnya.

Baca Juga: Tips Menjaga Saudara Perempuan di Zaman Sekarang, Buya Yahya: Disayang bukan Dikekang

Menurut Mahfud, walaupun Saber Pungli adalah bagian dari upaya membangun pemerintahan yang bersih dari korupsi. Saber Pungli bukan lembaga penegak hukum pemberantasan korupsi.


"Saya ingin menegaskan, meskipun merupakan bagian dari upaya membangun pemerintahan yang bersih dari korupsi, saber pungli ini bukan lembaga penegak hukum pemberantasan korupsi," jelas Mahfud.

"Saber Pungli merupakan lembaga yang menitikberatkan pada upaya pembersihan institusi-institusi pemerintah dari kebiasaan langsung melakukan pungutan liar di birokrasi. Adapun penegakan hukumnya tetap disalurkan kepada lembaga-lembaga hukum fungsional untuk itu, yaitu Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK," urainya melanjutkan.

Baca Juga: Galau Memilih Pasangan Hidup? Simak Kiat Menyikapi Dua Pilihan Sulit, Buya Yahya: Doakan, Pasti Ada Solusi

Masih dari keterangan Mahfud, pungutan liar menjadi bagian dari mafia juga bagian dari industri hukum dan industri hukum melahirkan apa yang disebut mafia hukum.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah