"Kami tentu terus berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Provinsi Jabar dan Kota Bandung dalam penanganan dan pemulihannya," tuturnya.
Baca Juga: Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Konggo-Tiongkok, Polda Metro Jaya Amankan 16,8 Kilogram Sabu
Sebelumnya, HW didakwa memperkosa 12 santriwatinya pada 2016-2021. Perkara itu sudah masuk ke pengadilan.
Pada Selasa (7/12), sidang tersebut sudah masuk ke pemeriksaan sejumlah saksi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saksi yang diperiksa merupakan para saksi korban. Sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Y Purnomo Surya Adi itu berlangsung tertutup.***