Update, Jumlah Pengungsi Akibat Letusan Gunung Semeru Bertambah, Total Menjadi 3.697 Jiwa, Ini Sebarannya

- 7 Desember 2021, 23:55 WIB
Presiden Jokowi saat meninjau korban di posko pengungsian. BNPB menyatakan jumlah pengungsi akibat bencana APG Gunung Semeru bertambah menjadi 3 ribu jiwa lebih
Presiden Jokowi saat meninjau korban di posko pengungsian. BNPB menyatakan jumlah pengungsi akibat bencana APG Gunung Semeru bertambah menjadi 3 ribu jiwa lebih /R. Nur/setkab.go.id

Pihak pemerintah daerah masih melakukan pemutakhiran jumlah rumah terdampak maupun tingkat kerusakan. Bangunan terdampak lainnya berupa fasilitas pendidikan 38 unit dan jembatan terputus (Gladak Perak) 1 unit.

Hari keempat paska erupsi, Presiden Joko Widodo meninjau lokasi terdampak yang berada di Kabupaten Lumajang. Presiden tiba di Lapangan Desa Sumberwuluh, Kabupaten Lumajang, pukul 10.21 WIB.

Presiden Jokowi bertemu para penyintas, melihat dapur umum dan meninjau pos Kesehatan serta menyerahkan santunan kepada para ahli waris korban meninggal akibat erupsi.

Baca Juga: Pelindo Daya Sejahtera Buka Lowongan Kerja untuk SMA, SMK hingga Sarjana, Cek Syarat, Posisi- Link Daftarnya

Sementara itu, Gunung Semeru terpantau mengalami 2 kali gempa letusan dan durasi gempa 55 – 125 detik.

Di samping itu, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menginformasikan terjadi 7 kali gempa guguran dengan durasi 50 – 120 detik.

Terkait dengan rekomendasi PVMBG terhadap aktivitas vulkanik Gunung Semeru sebagai berikut.

Pertama, masyarakat tidak beraktivitas dalam radius 1 km dari kawah atau puncak Gunung Semeru dan jarak 5 km arah bukaan kawah di sektor tenggara - selatan, serta mewaspadai awan panas guguran, guguran lava dan lahar di sepanjang aliran sungai atau lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru.

Baca Juga: PT Kimia Farma Buka Lowongan Kerja untuk Diploma dan Sarjana, Cek Syarat,Posisi serta Link Daftarnya

Selanjutnya, radius dan jarak rekomendasi ini akan dievaluasi terus untuk antisipasi jika terjadi gejala perubahan ancaman bahaya.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah