2 Debitur BLBI Serahkan Pembayaran Rp 150 Miliar dan Aset 100 Hektar di Minahasa, Mahfud MD: Kami Apresiasi

- 22 November 2021, 16:46 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD /Foto Mahfud MD//Humas Kemenko/Polhukam/

PortalMagetan.com-Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menerima pembayaran utang dari dua obligor dan debitur.

Debitur dan Obligator BLBI itu yakni Sjamsul Nursalim dan Lucky Star Navigation Corp.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Politik, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan pemerintah mengapresiasi itikat baik para obligor dan debitur yang melakukan sebagian pembayaran utangnya.

"Pemerintah mengapresiasi obligor dan debitur yang sudah memenuhi panggilan Satgas dan menyatakan akan melunasi utangnya," ujar Mahfud MD dalam konferensi pers, Senin 22November 2021.

Baca Juga: Ole Gunnar Solskjaer Tinggalkan Pesan Perpisahan Usai Dipecat Manchester United, Isinya Menyentuh Kalbu

"Juga kepada obligor dan debitur yang sudah menunjukkan itikad baik dengan melakukan pembayaran sebagian dari kewajibannya," sambungnya.

Mahfud MD menjelaskan, Sjamsul telah melakukan pembayaran senilai Rp150 miliar yang dilakukan pada 11, 17, dan 18 November 2021. Angka tersebut sudah termasuk biaya administrasi pengurusan piutang negara sebesar 10 persen.

Baca Juga: Pemerintah Buka Opsi Tutup Tempat Wisata saat PPKM Level 3 Se-Indonesia, Muhadjir: Akan Kita Tertibkan

Selain pembayaran utang, Satgas BLBI juga menerima penyerahan tanah seluas 100 hektare yang terletak di Minahasa, Sulawesi Utara, sebagai bagian dari pelunasan kewajiban debitur Lucky Star Navigation Corp.

Baca Juga: Haris Azhar Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Menko Luhut, Simak Penjelasan Kuasa Hukumnya

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah