PortalMagetan.com-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kasus korupsi di lingkungan Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertahanan Nasional (ATR BPN), Kabupaten Lebak.
Dalam OTT yang dilakukan Jumat 12 November 2021 malam, sebanyak empat pegawai dan seorang oknum Lurah diamankan.
"Benar dalam OTT ini penyidik mengamankan empat orang oknum pegawai BPN Lebak dan satu oknum Lurah di Kabupaten Lebak," ujar Direskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Dedi Supriadi dalam keterangannya, Sabtu 13 November 2021
Lebih jauh, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam OTT tersebut. Salah satunya amplop berisikan sejumlah uang.
"Kami juga berhasil mengamankan beberapa dokumen dan amplop berisi sejumlah uang," terangnya.
Dedi enggan menjelaskan secara rinci terkait dengan OTT kasus dugaan korupsi di lingkungan Kabupaten Lebak tersebut.
DIa hanya menyebut, kelima oknum yang diamankan tengah dalam proses pemeriksaan.
"Lima oknum di kantor BPN ini masih dilakukan pendalaman dan pemeriksaan," jelas Dedi menutup pembicaraan. ***