KPK Tangkap Pegawai Pajak Terkait Kasus Angin Prayitno Aji, Begini Penjelasan Ali Fikri

- 11 November 2021, 11:15 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan terkait   Penangkapan pegawai pajak  yang diduga terlibat kasus Angin Prayitno Aji
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan terkait Penangkapan pegawai pajak yang diduga terlibat kasus Angin Prayitno Aji /PMJ News

"Perkembangannya akan kami sampaikan," tukasnya.

Sebelumnya, dalam kasus dugaan korupsi di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan KPK telah menetapkan enam orang tersangka, antara lain:
Eks Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak, Angin Prayitno Aji (APA), Eks Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan pada Direktorat Jenderal Pajak, Dadan Ramdani (DR).

Baca Juga: 4 Adab Berdoa Agar Segera Terkabul, Salah Satunya Diawali Membaca Ummul Kitab, Begini Penjelasan Buya Yahya

Selain itu ada 4 konsultan pajak, yakni  Ryan Ahmad Ronas (RAR), Konsultan pajak, Aulia Imran Maghribi (AIM), Kuasa wajib pajak, Veronika Lindawati (VL), Konsultan pajak, Agus Susetyo (AS).***

 

 

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah