PortalMagetan.com-Terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di Provinsi Lampung, mampu mengumpulkan dana sebanyak Rp70 juta dalam satu bulan.
Terduga teroris Jamaah Islamiah (JI) memperoleh dana itu dari pengumpulan dari kotak amal yang tersebar di beberapa titik.
Hal itu terungkap pasca anggota Tim Densus 88 Antiteror Polri meringkus tiga terduga teroris Jamaah Islamiah (JI) di Lampung. Ketiganya antara lain, S (61), SU (59), dan DRS (47).
Ketiga terduga teroris jamaah islamiah (JI) Lampung ini dantaranya, anggota dari Yayasan Amal Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) di Lampung.
Baca Juga: Ini Usia Ideal Menikah Bagi Wanita, dr Aisyah Dahlan Beri Penjelasan Begini
"Setiap bulan rata-rata untuk BM ABA Lampung mampu menghimpun dana sebesar Rp 70 juta per bulan," terang Kabag Bantuan Operasi Densus 88, Kombes Aswin Siregar, di Jakarta, dikutip PortalMagetan.com dari PMJ News, Kamis 4 November 2021.
Dana puluhan juta tersebut, menurut Aswin, didapat kelompok Jamaah Islamiah lantaran menyebar hampir 2.000 kotak amal di Lampung.
780 kotak amal diantaranya sudah disita oleh aparat keamanan.
"Ini merupakan salah satu kantor BM ABA Lampung, ditemukan sebanyak 780 buah kotak amal yang sengaja disembunyikan oleh Jamah Islamiah(JI). Setelah tertangkapnya salah satu Ketua BM ABA, Fatria Sanjaya, tahun lalu di Jakarta," jelasnya.