Terkait Jasad Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari, Polisi Amankan 3 Orang, Ade Ary Beri Penjelasan Begini

19 April 2024, 14:35 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes ade ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers./PMJ News /

PortalMagetan.com – Jasad perempuan ditemukan dalam kondisi terbungkus kardus di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan, Jakarta Utara. Diduga mayat perempuan itu korban penghilangan nyawa secara paksa atau pembunuhan.

 

"Informasi dari penyidik diduga korban pembunuhan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 19 April 2024.

 

Berdasarkan hasil pendalaman, lanjut Ade Ary, penyidik telah berhasil mengidentifikasi jasad perempuan tersebut. Dari data dan informasi, wanita itu berinisial R berusia 35 tahun.

Baca Juga: 7 Orang Tewas Jadi Korban Ruko Terbakar di Jakarta Selatan, 2 Diantaranya Anak-anak, Ini Dugaan Penyebabnya 

"Telah mengetahui identitas korban, yang ditemukan meninggal dunia di Dermaga Ujung Pulau Pari," ucapnya.

 

Menurut Ade Ary, polisi telah mengamankan tiga orang terkait penemuan mayat ini. Dimana salah satunya yang diamankan adalah pacar korban, saat ini ketiganya masih dimintai keterangan.

 

"Benar (tiga orang diamankan, salah satunya pacar)," jelasnya.

 

Lebih lanjut Ade Ary menambahkan, jenazah korban saat ini sudah dibawa ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Proses autopsi juga sudah dilakukan tim dokter.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler