PortalMagetan.com – Rumah di kawasan Jalan Hj Tiamah, Pondok Cina, Beji, Kota Depok, diobok-obok maling. Tamu tak diundang itu masuk ke dalam rumah tersebut saat ditinggal penghuninya membeli takjil untuk berbuka puasa. Akibatnya sejumlah perhiasan emas milik penghuninya raib.
Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi mengatakan pencurian tersebut terjadi pada Minggu 17 Maret 2024. Pencuri menggasak sejumlah perhiasan emas.
"Kerugian 2 buah emas berat 0,5 Gram, 1 buah cincin emas, 1 buah gelang dan sebuah kunci cadangan mobil Innova," ujar Made Budi saat dikonfirmasi wartawan
Kapolsek Beji, Kompol Jupriono menjelaskan pihaknya tengah menyelidiki kasus ini. Sedangkan barang yang berhasil digasak pelaku sedang diinventarisir korban.
"(Kasus pencurian) dalam proses penyelidikan, (Kerugian) sedang di inventarisir korban," turut Jupriono.
Menurut Jupriono, hingga kini korban belum membuat laporan polisi (LP) ke Polsek Beji. Namun, polisi telah melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP) .
"Belum (membuat LP), tapi TKP sudah kami cek. Kejadiannya kemarin (Minggu) sore," tukas Jupriono.***