Membawa kartu vaksin terakhir dan KTP atau KK atau untuk dosis 2 dan 3
Baca Juga: Calon Pemain Naturalisasi Indonesia Shayne Pattynama Tiba di Jakarta Pekan Depan, Berikut Profilnya!
Booster:
Syarat dan Ketentuan:
WNI dalam keadaan sehat
Memiliki e-tiket dari Peduli Lindungi
Sudah vaksinasi dosis 1 dan 2
Jarak minimal 3 bulan dari vaksin ke dua ke booster atau vaksin ke tiga