Terjaring Operasi Yustisi di Ngawi, Puluhan Pelanggar Disanksi Bersihkan Lingkungan Dinsos

- 14 Oktober 2021, 12:16 WIB
Petugas  Gabungan Polsek dan Koramil Padas Ngawi saat melakukan operasi Yustisi di Kawasan Padas Kedungprahu, Ngawi Kamis 14 Oktober 2021.
Petugas Gabungan Polsek dan Koramil Padas Ngawi saat melakukan operasi Yustisi di Kawasan Padas Kedungprahu, Ngawi Kamis 14 Oktober 2021. /Humas Polsek Padas

PortalMagetan.com-Kedisplinan masyarakat Ngawi dalam menegakkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan covid-19 perlu ditingkatkan.

Setidaknya petugas gabungan dari Polres Ngawi dan Satpol PP berhasil menjaring puluhan pengendara dan pengemudi tak memakai masker dalam operasi Yustisi yang digelar di Jalan Sukowati Ngawi, Kamis 14 Oktober 2021.

Kasi Humas Polres Ngawi AKP Supardi mengatakan operasi yustis digelar untuk mendisplinkan  dan menertibkan masyarakat. Sasarannya pengguna jalan, baik pengendara motor maupun pengemudi yang melintas di jalan Sukowati.

Operasi itu digelar mengingat Ngawi Masih berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. ‘’Kami berhasil menjaring 29 pelanggar dalam operasi ini (Yustisi, red),’’  kata AKP Supardi.

Baca Juga: Lantik Direktur RSUD Sayidiman Magetan, Wabup Pesan Tingkatkan Mutu Pelayanan 

Supardi mengatakan pengguna jalan yang melanggar prokes diberi sanksi sosial berupa  kerja bakti membersihkan lingkungan di sepanjang Jalan Sukowati Ngawi.

Setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan oleh petugas dari satpol PP. ‘’Pelanggar kami data dengan mengisi blangko berita acara pemeriksaan (BAP) cepat selanjutnya diberikan sanksi kerja bakti membersihkan lingkungan Dinsos,’’ paparnya.

Petugas gabungan Polres dan Satpol PP Ngawi saat menggelar Operasi Yustisi di Jalan Sukowati, Ngawi pada Kamis 14 Oktober 2021
Petugas gabungan Polres dan Satpol PP Ngawi saat menggelar Operasi Yustisi di Jalan Sukowati, Ngawi pada Kamis 14 Oktober 2021 Humas Polres Ngawi
Dalam operasi yang dimpimpin langsung Kasat Sabhara AKP Jumianto Nugroho dan Kepala Satpol (Kasat) PP Ngawi  Arief Setyono ini, polres menerjunkan satu peleton personil.

‘’Kami akan terus mendisiplinkan atau menertibkan masyarakat, khususnya pengendara kendaraan bermotor yang tidak memakai masker maupun menggunakan masker yang tidak benar sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19,’’ tegasnya.

Tak hanya di Ngawi, polsek jajaran rayon timur pun mengelar operasi serupa. Kapolsek Pangkur AKP Subandi yang memimpin kegiatan itu mengatakan pihaknya berhasil menjaring 10 pelanggar prokes. Sembilan diantaranya diberikan teguran lisan.

‘’Seorang diantaranya diberikan sanksi sosial untuk diarahkan memberi masker di warung terdekat,’’ terang AKP Subandi, sambil menyebut pelanggar merupakan pengguna jalan di wilayah hukumnya.

Baca Juga: Dapat Durian Runtuh, Ini Daftar Weton yang Ketiban Rezeki Berlimpah di Akhir Tahun 2021

Kapolsek Padas AKP Juwahir mengatakan dalam upaya  memutus mata rantai Cobid 19 pihaknya tak hanya melakukan operasi yustisi secara hunting di wilayah hukumnya.

Namun membagi masker secara gratis di fasilitas umum seperti pasar.  ‘’Kami hunting di pasar, bagi pengunjung yang tidak pakai masker kami berikan teguran sekaligus kami beri masker gratis,’’ terangnya.

Juwahir mengatakan pihaknya mengedepankan edukasi kepada masyarakat yang melanggar. Harapannya, warga masyarakat yang belum disiplin teredukasi.

Hingga berkontribusi dalam penurunan pasien yang terkonfirmasi covid 19 di wilayahnya. ‘’Terus akan kami lakukan imbauan, agar saat beraktivitas diluar rumah selalu menggunakan masker dan taat pada protokol kesehatan sehingga bisa terhindar dari Covid 19,’’  pungkasnya. ***

Editor: Moh Eko Suprayitno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x