Pengadaan Obat PMK di Magetan Terkendala Dokumen RKA, Ini Langkah Disnakkan, Nur: Terjadi di Pusat, Prov, Kab

- 12 Juni 2022, 10:35 WIB
Ilustrasi: Peternak memberikan obat pada sapi agar tak terkena PMK
Ilustrasi: Peternak memberikan obat pada sapi agar tak terkena PMK /kabar-priangan.com/d. iwan/

PortalMagetan.com- Pengadaan obat ternak yang terpapar penyakit kuku dan mulut (PMK) di Magetan belum dapat direalisasikan segera.

Sebab, pengadaan obat dan sarana prasarana (sarpras) bagi ternak yang terpapar penyakit kuku dan mulut (PMK) masih menunggu proses penganggaran.

Padahal pengadaan obat untuk penyakit kuku dan mulut (PMK) telah disiapkan pemkab Magetan anggaran sebesar Rp 3 Miliar yang bersumber dari belanja tak terduga (BTT)  tahun anggaran 2022.

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Magetan Nur Haryani mengatakan pengadaan obat pada ternak yang terkena PMK masih menunggu proses dokumen pendukung untuk usulan rencana kerja anggaran (RKA).

Baca Juga: Slovenia vs Serbia-UEFA Nations League: Prediksi Skor, Susunan Pemain, Head to Head

‘’Masih menunggu proses dokumen pendukung untuk usulan RKA di perubahan penjabaran, bukan di PAK (Perubahan Anggaran Keuangan),’’ ungkapnya

Nur mengakui jika sumber anggaran pengadaan obat tersebut dari BTT tahun anggaran 2022, namun besaran pembelian obat bukan Rp 3 miliar. Anggaran tersebut kata dia kemungkinan pagu anggaran total yang disiapkan pemkab untuk penanganan PMK.


‘’Ya, sumber dana BTT, tapi bukan 3 M...3 M (Rp 3 Miliar) kemungkinan total dana yang disediakan kabupaten (Pemkab Magetan),’’ paparnya

Disnakkan lanjut Nur, mengestimasikan maksimal Juli pengadaan obat dan sarpras pada ternak bisa naik lelang. Mengingat kondisinya kini sangat urgent.

‘’Ya, perkiraan seperti itu (Juli). Harapan kami segera Karena kebutuhannya sudah sangat urgent,’’  katanya.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: Wawancara Eksklusif


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah