PortalMagetan.com-Twinroad Sukomoro kerap dijadikan aksi kebut-kebutan bahkan balap liar saat malam hari hingga membuat masyarakat resah.
Twinroad Sukomoro yang dijadikan ajang kebut-kebutan dinilai membahayakan baik pengendara maupun pengguna jalan lain.
Twinroad Sukomoro yang dijadikan spot kebut-kebutan membuat polusi suara karena suara bising knalpot yang membat telinga tak nyaman dan menggaggu istirahat waktu istirahat masyarakat sekitar.
Langkah antisipasi dilakukan pihak berwenang agar jalan kembar itu tak dijadikan ajang kebut-kebutan. Salah satunya dengan melakukan operasi dan penindakan terhadap pelaku balap liar.
Patroli berkala telah dilakukan dengan melibatkan Dishub, Sabhara, Satlantas hingga Polsek Sukomoro, diwaktu rawan terjadi balap liar.
''Patroli dilaksanakan, diantara jam 01.00 sampai 05.00 WIB, dan hasilnya di bulan ramadhan kemarin, beberapa unit kendaraan kemudian diamankan beserta pengendaranya,'' terang Kasat Lantas Polres Magetan, AKP Trifonia dikutip PortalMagetaan.com dari Diskominfo Magetan.
“Beberapa kendaraan bermotor dari pelaku balap liar kita amankan di Mapolres Magetan untuk kita data dan akan dikenai sanksi tilang,” ungkapnya
Dari pendataan, diketahui bahwa pelaku balap liar tidak hanya berasal dari Magetan saja, tetapi juga berasal dari kabupaten tetangga, seperti Ngawi dan Madiun.
Upaya lain pun telah dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Magetan yang telah berkoordinasi dengan Dikyasa Satlantas untuk meminta bantuan Dinas Perhubungan Propinsi Jawa Timur untuk bisa memasang traficlight, tambahan rambu jalan serta marka kejut disepanjang jalur yang menjadi kewenangan Dinas Perhubungan Propinsi Jawa Timur tersebut.***