Kasus Kecelakaan Vanessa Angel Naik Penyidikan, Polda Jatim BelumTetapkan Tersangka, Begini Penjelasannya

- 9 November 2021, 12:50 WIB
Kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, kini naik ke penyidikan, Tubagus Joddy  saat ini masih berstatus sebagai saksi
Kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, kini naik ke penyidikan, Tubagus Joddy saat ini masih berstatus sebagai saksi /Kolase Instagram.com/@tubagusjoddy/@bibliss

PortalMagetan.com- Polda Jatim telah rampung gelar perkara kasus kecelakaan tunggal yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Ardiansyah atau Bibi di Tol Nganjuk, Jawa Timur.

Hasilnya, Polda Jatim menaikkan kasus tersebut dari tingkat penyelidikan menjadi penyidikan. Meski begitu, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

"Naik ke penyidikan karena ini masuk ke dalam tindak pidana lalu lintas," ujar Kasi Laka Lantas Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jawa Timur, Kompol Hendry Ferdinand Kennedy, Selasa 9 November 2021.

Naiknya status kasus dari penyelidikan ke penyidikan ini karena ditemukannya tindak pidana dugaan kelalaian dalam kasus tersebut.

Baca Juga: 4 Orang Tewas Dalam Kebakaran Rumah di Perum Metland Puri Cipondoh, Berikut Daftar Korbannya

Sebagai informasi, mobil yang ditumpangi oleh artis Vanessa Angel dan suaminya, Febri Ardiansyah mengalami kecelakaan tunggal di KM 672 ruas Toll Road Jombang-Mojokerto pada Kamis 4 November 2021 siang, sekitar pukul 12.36 WIB.

Kepolisian sudah memeriksa Tubagus Joddy (24). Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap penyebab kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel beserta suaminya, Febri Andriansyah di Tol Nganjuk, Kamis 4 November 2021 lalu.

Tubagus Joddy merupakan orang dekat Vanessa Angel dan Bibi yang dipercaya mengendarai kendaraan mereka dari Jakarta menuju Surabaya.

Baca Juga: Jadikan Jatim Provinsi Vokasi, Pemprov Targetkan 77 SMK Berstatus BLUD, Khofifah: Bukti SMK Terus Berinovasi

Dalam perjalanan Tubagus Joddy dua kali gantian nyetir dengan almarhum Bibi, yakni di KM 80 dan KM 400.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah