Lukman menambahkan, Semarang-Jakarta, Yogyakarta, Bandung, dan Jember dan Banyuwangi mendominasi tujuan dari para pelanggan yang berangkat dari Daop VIII Surabaya.
Daop VIII Surabaya mengucapkan terima kasih atas peningkatan jumlah penumpang menggunakan moda transportasi kereta api, hal itu menunjukkan kepercayaannya masyarakat semakin meningkat kepada PT KAI.
Namun, dirinya mengimbau kepada seluruh pelanggan agar memperhatikan kembali jadwal keberangkatan KA dan juga mematuhi seluruh peraturan dalam menggunakan transportasi kereta api.
"Baik itu larangan merokok selama di dalam KA, melebihi relasi tujuan dari yang tertera pada tiket, maupun mematuhi ketentuan barang bawaan," tuturnya.
Luqman menyampaikan apabila kedapatan melanggar, petugas KAI akan akan memberikan sanksi pada pelanggan sesuai aturan perusahaan.
"KAI senantiasa berkomitmen untuk menciptakan perjalanan yang selamat, aman, dan nyaman bagi para pelanggan, serta akan terus beradaptasi dalam menciptakan kenyamanan serta menghadirkan berbagai inovasi untuk memenuhi kebutuhan pelanggan dalam menggunakan transportasi KA," pungkasnya.***