Terbaru, Lowongan Kerja di Magetan untuk SMA-SMK, dari Kejaksaan Negeri Magetan Cek Syarat dan Kualifikasinya

- 3 Januari 2024, 19:35 WIB
Logo Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan yang saat ini membuka lowongan kerja terbaru
Logo Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan yang saat ini membuka lowongan kerja terbaru /Dok. kejaksaan.go.id/

PortalMagetan.com-Info lowongan kerja terbaru datang dari Kejaksaan Negeri Magetan pada bulan Desember 2023.

                                           

Kejaksaan Negeri Magetan saat membuka lowongan kerja menetapkan kualifikasi pendidikan minimal SMA-SMK dengan jurusan sesuai formasi yang tersedia.

 

Kejaksaan Negeri Magetan dalam membuka lowongan kerja menyampaikan terbuka untuk fresh graduate maupun pengalaman.

                     

Kejaksaan Negeri Magetan menyatakan kandidat yang lolos dalam rekrutmen ini akan ditempatkan di seluruh wilayah operasional Kejaksaan Negeri Magetan.

 Baca Juga: Terupdate, Lowongan Kerja di Jakarta dari PT Indotruck Utama Cek Syarat-Cara Daftarnya

Kejaksaan R.I. adalah lembaga negara yang melaksanakan kekuasaan negara, khususnya di bidang penuntutan. Sebagai badan yang berwenang dalam penegakan hukum dan keadilan, Kejaksaan dipimpin oleh Jaksa Agung yang dipilih oleh dan bertanggung jawab kepada Presiden.

 

Mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan sebagai salah satu lembaga penegak hukum dituntut untuk lebih berperan dalam menegakkan supremasi hukum, perlindungan kepentingan umum, penegakan hak asasi manusia, serta pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

 


Didalam UU Kejaksaan yang baru ini, Kejaksaan ri sebagai lembaga pemerintahan yang fungsinya berkaitan dengan kekuaasaan kehakiman yang melaksanakan kekuasaan Negara dibidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan UU secara merdeka, terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah dan  pengaruh kekuasaan lainnya. (Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021).

 

Sementara Kejaksaan Negeri (biasa disingkat Kejari) merupakan lembaga kejaksaan yang berkedudukan di ibukota kabupaten/kota dan daerah hukumnya meliputi wilayah kekuasaan kabupaten/kota. Kejaksaan Negeri merupakan kekuasaan negara khususnya di bidang penuntutan, di mana semuanya merupakan satu kesatuan yang utuh yang tidak dapat dipisahkan.

 

Kejaksaan Negeri dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri, yang mengendalikan pelaksanaan tugas dan wewenang kejaksaan di daerah hukumnya. Kejaksaan negeri dibentuk dengan Keputusan Presiden atas usul Jaksa Agung. Dalam hal tertentu di daerah hukum kejaksaan negeri dapat dibentuk cabang kejaksaan negeri, yang dibentuk dengan keputusan Jaksa Agung.

 Baca Juga: Terupdate, Lowongan Kerja untuk Fresh Graduate di Kalimantan dari PT Baramulti Suksessarana Cek Syaratnya

Berdasarkan Pasal 30 Undang Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, tugas dan wewenang Kejaksaan adalah sebagai berikut.

 

Di bidang pidana, melakukan penuntutan; melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap; melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pidana bersyarat, putusan pidana pengawasan, dan keputusan lepas bersyarat;

Melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu berdasarkan undang- undang;

Melengkapi berkas perkara tertentu dan untuk itu dapat melakukan pemeriksaan tambahan sebelum dilimpahkan ke pengadilan yang dalam pelaksanaannya dikoordinasikan dengan penyidik.

 

Di bidang perdata dan tata usaha negara, kejaksaan dengan kuasa khusus, dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah.

 

Dalam bidang ketertiban dan ketenteraman umum, Kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan, peningkatan kesadaran hukum masyarakat; pengamanan kebijakan penegakan hukum; pengawasan peredaran barang cetakan; pengawasan aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara; pencegahan penyalahgunaan dan/atau penodaan agama; penelitian dan pengembangan hukum serta statistik kriminal.

 

Kejaksaan Negeri Magetan saat ini membuka lowongan kerja terbaru di Januari 2024. Berdasar pengumuman No. B. 1/M5.32/Cum/01/2024, berikut syarat dan ketentuannya:

 

Pramubhakti dengan Formasi 2 Orang

 

Syarat

 

  1. Pendidikan Terakhir SMA sederajad.

 

  1. Mempunyai Sertifikat Ketrampilan Komputer.

 

  1. Mempunyai SIM A.

 

  1. Pria Usia Minimal 19 Tahun Maksimal 30 Tahun

 

  1. Sehat jasmani dan rohani. Warga Negara Republik Indonesia.

 

  1. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana.

 

Pelamar mengajukan surat Permohonan Lamaran kepada Kepala Kejaksaan Negeri Magetan Dengan dilampiri

 

  1. Curriculum Vitae/Daftar Riwayat Hidup

 

  1. Melampirkan pas foto terbaru

 

  1. Surat Keterangan Kelakuan baik dari Kepolisian

 

  1. Fc Ijazah Terakhir dilegalisir

 

  1. Fc. Sertifikat Komputer dilegalisir.

 

f Fc SIM A

 

  1. Fc Kartu Tanda Penduduk

 

Menunjukkan dokumem Asli (Ijazah, Sertifikat, SIM dan KTP) saat mengajukan lamaran.

 

Pendaftaran ditutup Tanggal, 5 Januari 2024 Pukul 14.00 WIB.

 

Surat Lamaran diantar langsung oleh yang bersangkutan pada jam Kerja (08.00 WIB-15.00 WIB) ke Kejaksaan Negeri Magetan Jl. Karya Darma No 177 Magetan.

 

Panitia berhak membatalkan atau menggugurkan peserta apabila data yang diberikan tidak benar, Keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

 

 

Kejaksaan Negeri Magetan Membuka Lowongan Kerja Terbaru
Kejaksaan Negeri Magetan Membuka Lowongan Kerja Terbaru /Kejaksaan Negeri Magetan

 

 

DISCLAIMER:       

Kejaksaan Negeri Magetan hanya mengundang kandidat yang memenuhi syarat.

Kejaksaan Negeri Magetan menyampaikan kepada calon pelamar pekerjaan untuk berhati-hati dan waspada terhadap tindakan penipuan terkait rekrutmen.

Kejaksaan Negeri Magetan tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun, menjanjikan pengembalian dana akomodasi, transportasi, konsumsi dan sebagainya.

Kejaksaan Negeri Magetan tak bertanggung jawab terhadap segala penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: Kejaksaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah