PortalMagetan.com-Info lowongan kerja terbaru datang dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada bulan April 2023.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian membuka lowongan kerja menetapkan kualifikasi pendidikan minimal Lulusan S1 dengan jurusan sesuai job yang tersedia.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dalam membuka lowongan kerja menyampaikan terbuka untuk fresh graduate maupun dengan pengalaman kerja.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan kandidat yang lolos bakal ditempatkan di seluruh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan Kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang perekonomian.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian berlokasi di Jalan Lapangan Banteng Timur Nomor 2-4, Jakarta Pusat, 10710.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyelenggarakan fungsi:
koordinasi dan sinkronisasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga yang terkait dengan isu di bidang perekonomian;
pengendalian pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga terkait dengan isu di bidang perekonomian;
pengelolaan dan penanganan isu yang terkait dengan bidang perekonomian.
pengawalan program prioritas nasional dan kebijakan lain yang diputuskan oleh Presiden dan Sidang Kabinet;
penyelesaian isu di bidang perekonomian yang tidak dapat diselesaikan atau disepakati antar Kementerian/Lembaga dan memastikan terlaksananya keputusan dimaksud;
pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian;
koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian;
pengawasan atas pelaksanaan fungsi di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian; dan
pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.
Dikutip dari rekrutmentp.ekon.go.id diinformasikan tentang Pengumuman Pengadaan Jasa Tenaga Pendukung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Tahun Anggaran 2023 Gelombang V. Pengumuman selengkapnya simak di bawah ini.
Lowongan Kerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Pengumuman Pengadaan Jasa Tenaga Pendukung
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Tahun Anggaran 2023
Gelombang V
Baca Juga: Peristiwa Kebakaran Hutan dan Lahan Naik di Pertengahan April, BNPB: Di Sumatera Selatan dan Aceh
Nomor : PENG-01/SET.M.EKON.UKPBJ/TP.GEL.05/04/2023
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyelenggarakan Pengadaan Jasa Tenaga Pendukung Gelombang V guna membantu kegiatan perkantoran pada Tahun Anggaran 2023 dengan spesifikasi sebagai berikut :
Tenaga Pendukung Teknis Bidang Desain Komunikasi Visual Kegiatan Koordinasi Kebijakan Ekonomi Digital
(Kode : G5-D4-01) :
Kualifikasi :
Pria/Wanita, usia min.20 tahun dan maks.30 tahun;
Pendidikan minimal S1 Teknologi Komputer/Multimedia/Desain Komunikasi Visual/Desain Grafis dengan IPK minimal 3,00 dari skala 4,00;
Diutamakan memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun di pemerintahan atau dibidang desain;
Mampu mengoperasikan program Adobe Photoshop, Adobe Illustrator, Corel Draw, Power Point, Canva;
Mampu mengelola media sosial, media internet, serta membuat desain grafis dan/atau infografis dengan baik;
Memiliki motivasi kerja yang baik, aktif dan komunikatif;
Mampu bekerja sama dalam tim atau bekerja secara mandiri;
Tidak menuntut untuk diangkat menjadi PNS atau ASN.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui :
Pendaftaran Paling lambat tanggal :
2 Mei pukul 16.00 WIB
Download Pengumuman: klik Disini
DISCLAIMER:
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian hanya mengundang kandidat yang memenuhi syarat.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyampaikan kepada calon pelamar pekerjaan untuk berhati-hati dan waspada terhadap tindakan penipuan terkait rekrutmen.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun, menjanjikan pengembalian dana akomodasi, transportasi, konsumsi dan sebagainya.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tak bertanggung jawab terhadap segala penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.***