Pria/Wanita, usia minimal 21 tahun dan maksimal 35;
Pendidikan S1 Jurusan Geografi/Geografi Lingkungan/Kartografi dan Penginderaan Jauh/ Geodesi;
Lulusan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS), Terakreditasi dengan IPK minimal 3,00 (skala 4.00);
Mampu mengoperasikan Aplikasi Pemetaan (ArcGIS/QGIS/aplikasi GIS Lainnya);
Baca Juga: Persib vs PSM Makassar di BRI Liga 1: Berikut Prediksi Skor, Susunan Pemain, Head to Head
Memiliki kemampuan pengolahan data geospasial;
Memahami konsep daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup;
Mampu berkomunikasi dengan baik dan mampu bekerjasama dalam Tim.
- Tenaga Pendukung Teknis Pengembangan Sistem Informasi (Kode: G2-D6-03):
Tenaga Pendukung Teknis Bidang Pengembangan Sistem Informasi pada Sekretariat Percepatan Kebijakan Satu Peta, Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang, Kemenko Bidang Perekonomian TA 2023.