Berorientasi pada pelayanan publik dan memiliki inisiatif penuh dalam bekerja;
Sehat jasmani dan rohani;
Tidak berkedudukan sebagai Calon ASN, ASN, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;
Tidak menjadi anggota, pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
Bagi pelamar yang pernah bekerja di lingkungan LKPP, mempunyai nilai hasil evaluasi kinerja minimal 80 (delapan puluh).
- Ruang Lingkup Pekerjaan:
Pemberian Pemberian dukungan teknis Pengadaan Barang/Jasa secara elektronik;
Pelayanan informasi elektronik Pengadaan Barang/Jasa kepada masyarakat luas;