PortalMagetan.com-Info lowongan kerja terbaru Palang Merah Indonesia di September 2022.
Palang Merah Indonesia buka lowongan kerja menyampaikan kualifikasi pendidikan minimal lulusan D3-S1 dengan jurusan sesuai job yang tersedia.
Palang Merah Indonesia dalam membuka lowongan kerja menyampaikan syarat usia maksimal 35 tahun.
Palang Merah Indonesia menyampaikan kandidat yang lolos ditempatkan di seluruh wilayah operasional Sulawesi Selatan.
Palang Merah Indonesia (PMI) adalah sebuah organisasi perhimpunan nasional di Indonesia yang bergerak dalam bidang sosial kemanusiaan.
PMI selalu mempunyai tujuh prinsip dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan sabit merah yaitu kemanusiaan, kesamaan, kesukarelaan, kemandirian, kesatuan, kenetralan, dan kesemestaan.
Sampai saat ini PMI telah berada di 34 PMI Daerah (tingkat provinsi) dan sekitar 408 PMI Cabang (tingkat kota/kabupaten) di seluruh Indonesia.
Saat ini Palang Merah Indonesia (PMI) kembali membuka lowongan kerja terbaru pada bulan September 2022.
Adapun dibawah ini adalah posisi jabatan yang saat ini tersedia bagi Anda para pencari kerja yang tertarik untuk mengembangkan karir Anda bersama Palang Merah Indonesia (PMI) dengan kualifikasi sebagai berikut.
Lowongan Kerja Palang Merah Indonesia (PMI)
Teknisi Pelayanan Darah
Kualifikasi
Pria/ wanita
D3 Teknologi Bank Darah, D3/D4 Analis Kesehatan
Berpengalaman dibidang Transfusi Darah, khususnya pada posisi Analis Teknologi Laboratorium Medik lebih diutamakan
STR Aktif
Mampu mengoperasikan Ms. Office
Mampu bekerja secara individual dan team
Usia 22 – 35 tahun
Penempatan: Sulawesi Selatan
Kirimkan CV Anda ke :
DISCLAIMER:
Palang Merah Indonesia hanya mengundang kandidat yang memenuhi syarat.
Palang Merah Indonesia menyampaikan kepada calon pelamar pekerjaan untuk berhati-hati dan waspada terhadap tindakan penipuan terkait rekrutmen.
Palang Merah Indonesia tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun, menjanjikan pengembalian dana akomodasi, transportasi, konsumsi dan sebagainya.
Palang Merah Indonesia tak bertanggung jawab terhadap segala penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.***