Jakarta Industrial Estate Pulogadung Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Tersedia 2 Formasi, Cek Syarat dan Cara

- 11 Agustus 2022, 18:45 WIB
PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung Buka Lowongan Kerja Untuk Lulusan D3 -S1 di Agustus 2022
PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung Buka Lowongan Kerja Untuk Lulusan D3 -S1 di Agustus 2022 //Jakarta Industrial Estate Pulogadung

PortalMagetan.com - Info lowongan kerja terbaru dari BUMN Jakarta Industrial Estate Pulogadung atau PT. JIEP di Agustus 2022.

Jakarta Industrial Estate Pulogadung atau PT. JIEP buka lowongan kerja menyampaikan kualifikasi pendidikan minimal lulusan D3-S1, dengan jurusan sesuai job yang tersedia.

Jakarta Industrial Estate Pulogadung atau PT. JIEP dalam membuka lowongan kerja menyampaikan syarat pengalaman kerja minimal 1 tahun.

Jakarta Industrial Estate Pulogadung atau PT JIEP menyampaikan kandidat yang lolos ditempatkan di seluruh wilayah operasional Jakarta.

 Baca Juga: PT IFARS Pharmaceutical Laboratories Buka Lowongan Kerja untuk SMA-SMK-S1, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

PT (Persero) Jakarta Industrial Estate Pulogadung atau PT. JIEP adalah perseroan terbatas milik Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Propinsi DKI Jakarta dengan porsi kepemilikan saham masing-masing 50%.

PT. JIEP yang berlokasi di Pulogadung Jakarta Timur, didirikan pada tanggal 26 Juni 1973 dengan Akte nomor127 oleh NotarisAbdul Latief di Jakarta.


Perusahaan telah beberapa kali mengalami perubahan Anggaran Dasar, terakhir berdasarkan Keputusan Bersama para Pemegang Saham tanggal 8 Oktober 2004 dan diaktakan dengan Akte Notaris Betsail Mentajana, SH nomor 6 tanggal 21 Maret 2005 yang mencakup antara lain mengenai perubahan modal disetor perusahaan.

Akte perubahan telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia RI. No C-08755 HT.01.04.TH.2005 tanggal 1 April 2005

PT JIEP merupakan perusahaan pengelola Kawasan Industri pertama di Indonesia, yang pada awalnya bertugas menyediakan Tanah Kapling Industri (TKI) dan semua fasilitas industri yang tertata dengan baik bagi para investor yang akan melakukan investasi di bidang manufacturing.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: Disnakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x