Persyaratan :
Warga Negara Indonesia (WNI);
Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat;
Lamaran ditujukan kepada Direktur RSUD Leuwiliang;
Fotocopy Ijazah dan Transkrip Nilai dilegalisir;
Surat Keterangan Sehat dari instansi pemerintah minimal 2 hari sebelum upload dokumen;
Pas Foto berwarna ukuran 4x6;
Fotocopy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian setempat/Polsek yang masih berlaku;
Fotocopy KTP yang masih berlaku;