PT Berdikari Buka Lowongan Kerja untuk S1, Tersedia 3 Formasi, Cek Syarat dan Link Daftarnya

- 3 Agustus 2022, 16:15 WIB
PT Berdikari Buka LOwongan Kerja di Agustus 2022
PT Berdikari Buka LOwongan Kerja di Agustus 2022 /Website PT. Berdikari (Persero)

PortalMagetan.com - Info lowongan kerja terbaru dari BUMN PT Berdikari di Agustus 2022.

PT Berdikari buka lowongan kerja menyampaikan kualifikasi pendidikan minimal lulusan S1, dengan jurusan sesuai job yang tersedia.

PT Berdikari dalam membuka lowongan kerja menyampaikan pengalaman kerja 1-5 tahun.

PT Berdikari menyampaikan kandidat yang lolos ditempatkan di seluruh wilayah operasional di PT Berdikari.

Baca Juga: TAYANG BESOK DI BIOSKOP! Begini Bocoran Sinopsis Pengabdi Setan 2: Communion, Ibu Masih Gentayangan 

PT Berdikari (Persero) semula bernama PT Pilot Proyek Berdikari (PT PP Berdikari), PT PP Berdikari dibentuk berdasarkan Keputusan Presidium Kabinet Ampera Republik Indonesia No. 01/EK/KEP/1966 tanggal 12 Agustus 1966, tertuang dalam Akte Pendirian No. 24 tanggal 15 Agustus 1966 oleh Notaris R. Soerojo Wongsowidjojo, SH.

Pada tanggal 7 April 2000 Perusahaan PT PP Berdikari resmi berubah status menjadi PT Berdikari (Persero) berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 22 yang dituangkan dalam Akta No. 16 tanggal 22 Agustus 2000 oleh Notaris Betsil Untayana, SH serta disahkan melalui Keputusan Menteri Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia No. C-22369HT.01.04-TH2000 tanggal 12 Oktober 2000.

 


PT Berdikari (Persero) yang merupakan BUMN yang ditugaskan oleh pemerintah yang salah satunya turut serta berkontribusi mensukseskan program pemerintah untuk membantu meningkatkan penyediaan pangan hewani yang aman dan kesejahteraan peternak melalui kebijakan dan program pembangunan peternakan yang berdaya saing dan berkelanjutan dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya lokal.

Tujuan khususnya adalah terjaminnya ketersediaan benih dan bibit ternak yang berkualitas, meningkatkan populasi dan produktivitas dan meningkatkan serta mempertahankan status kesehatan hewan, jaminan keamanan produk dan meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: Disnakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah